Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berinovasi dalam mendukung legalitas dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui berbagai program strategis, UMKM di NTT kini lebih mudah dalam mengurus legalitas usaha dan siap bersaing di pasar global.

Klinik Kekayaan Intelektual: Mempermudah Akses Legalitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT (Kemenkum NTT) meluncurkan program Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Program ini memberikan edukasi, konsultasi, dan fasilitasi pendaftaran KI seperti merek, hak cipta, dan desain industri kepada pelaku UMKM. Dengan adanya MIC, UMKM di daerah terpencil dapat dengan mudah mengakses layanan legalitas usaha mereka.
Program Bangun Karya: Kolaborasi untuk Legalitas UMKM
Program Bangun Karya merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pemerintah Provinsi NTT, dan Bentoel Group. Program ini memberikan pendampingan intensif kepada UMKM di sektor pangan olahan, kosmetik, dan obat tradisional. Salah satu capaian utamanya adalah pembangunan rumah produksi sesuai standar Good Manufacturing Practices (GMP) yang mendukung percepatan perizinan dari BPOM.
One Village One Product (OVOP): Mendorong Produk Unggulan Desa
Pemerintah Provinsi NTT juga meluncurkan program One Village One Product (OVOP) yang menampilkan 44 produk unggulan dari desa-desa di NTT. Program ini bertujuan untuk mendorong setiap desa memiliki produk unggulan yang legal dan siap dipasarkan secara luas. Pendampingan dalam program OVOP mencakup peningkatan kualitas produksi, penyediaan sarana dan prasarana, kemasan dan label, perizinan edar seperti BPOM dan Halal, serta penguatan pemasaran digital.
Onboarding UMKM 2025: Sinergi BI dan Kemenkum NTT
Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTT bersama Kemenkum NTT menggelar Onboarding UMKM 2025 dengan tema “UMKM Go Digital, Go Global Menuju NTT Sejahtera”. Kegiatan ini memberikan pembinaan praktis dan jejaring kepada pelaku UMKM, termasuk pengenalan jenis-jenis KI dan langkah-langkah pendaftarannya. Program ini juga memperkenalkan Klinik KI sebagai layanan konsultasi dan pendampingan gratis bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan KI-nya.
Dukungan Pendampingan Hukum bagi UMKM
Kementerian UMKM bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk memberikan pendampingan hukum bagi UMKM. Melalui program ini, UMKM mendapatkan literasi hukum agar terhindar dari permasalahan hukum, serta layanan bantuan dan pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha mikro dan kecil.
UMKM Night dan NTT Mart: Platform Promosi Produk Lokal
Pemerintah Provinsi NTT juga merancang pengembangan UMKM Night yang akan digelar setiap dua minggu sekali di Jalan El Tari Kota Kupang. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan dan menjual produk mereka secara langsung kepada masyarakat. Selain itu, pengembangan NTT Mart di sejumlah titik strategis juga dirancang untuk mendukung pemasaran produk UMKM lokal.
Baca Juga: Microsoft Pernah Jadi Jalan Gates Menuju Tahta Dunia.
Meta Deskripsi
Program inovatif di NTT mempermudah legalitas UMKM melalui Klinik KI, Bangun Karya, dan OVOP. Pelaku usaha kini lebih siap menghadapi pasar global.
Kesimpulan
Berbagai program inovatif yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi NTT bersama mitra strategis telah memberikan kemudahan dalam legalitas UMKM. Melalui Klinik KI, Program Bangun Karya, OVOP, dan dukungan pendampingan hukum, UMKM di NTT kini lebih siap menghadapi pasar global dengan produk yang legal dan berkualitas. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah.